KOMPAS.com – Saat ini banyak terdengar produk budaya Indonesia
diklaim oleh negara lain, dan terjadi perebutan hak paten atas produk
budaya tersebut, salah satunya dalam hal kuliner. Namun, urusan hak
paten ternyata tidak semudah itu, demikian salah satu topik perbincangan
dalam acara “Bango Dukung Pengukuhan Semur Sebagai Identitas Bangsa”
di Restoran Bebek Bengil, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2011)
lalu.
“Ada salah paham dalam hal hak paten terhadap suatu benda. Selama ini
banyak orang yang menuntut, agar kuliner Indonesia tidak diklaim
negara lain maka harus dipatenkan. Perlu diketahui bahwa kuliner itu
tidak bisa dipatenkan,” ungkap Poppy Savitri, Direktur Pembangunan Jati
Diri, Pekerti dan Karakter Bangsa, Direktorat Nilai Budaya Seni dan
Film Kementrian Budaya dan Pariwisata.
Menurut UU No 19 tahun 2002 tentang hak paten dan hak cipta, hal-hal
atau benda yang bisa dipatenkan adalah benda yang berhubungan dengan
teknologi. Kuliner tidak bisa dipatenkan karena merupakan hasil olah
kreatif bangsa sekaligus hasil lintas budaya ataupun multikultural yang
tercampur dan membentuk kreasi makanan. Lagipula makanan tradisional
sendiri sangat sulit diketahui siapa penciptanya.
“Sulitnya mengetahui siapa penciptanya, dan banyaknya percampuran
budaya asing di dalamnya, membuat kuliner tidak bisa dipatenkan. Tetapi
kuliner bisa didaftarkan sebagai warisan kuliner dunia yang diakui,
seperti rendang,” tambah Poppy.
Untuk aturan-aturan tertentu, kuliner bisa saja dipatenkan, asalkan
ada inovasi dan modifikasi tertentu. “Misalnya saja gudeg. Ketika ada
yang membuat modifikasi dengan gudeg kemasan, bisa saja yang dipatenkan
gudeg kemasannya. Tetapi, bukan mematenkan si gudeg itu sendiri,” jelas
Poppy.
Sampai saat ini UNESCO sudah mengakui bahwa kekayaan warisan kuliner
dunia adalah kuliner dari Perancis, Mexico, dan China. Bukan tak
mungkin suatu saat Indonesia menjadi negara selanjutnya yang diakui
sebagai warisan kuliner dunia.
“Namun salah satu syarat yang harus dilakukan adalah menggalang
dukungan dari semua masyarakat Indonesia untuk mencintai, mengakui, dan
terus melestarikannya, baik dengan cara mempromosikan melalui blog
pribadi, sering berwisata kuliner tradisional, dan untuk para ibu bisa
sering menyuguhkan makanan tradisional di rumah,” saran Poppy.
Ketika Anda melihat sebuah peluang untuk memberikan hak suara
(voting) seperti saat rendang terpilih sebagai makanan terlezat di dunia
versi CNNGo.com beberapa waktu lalu, jangan ragu untuk segera
memberikan suara Anda. Seringkali kita tidak ikut melakukan voting
karena mengira orang lain toh suara melakukannya. Hal inilah yang
membuat pengumpulan suara untuk mendukung produk Indonesia menjadi
berkurang.
Sumber: http://indotrademark.com/kuliner_tidak_bisa_dipatenkan_berita51.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar