Senin, 28 Januari 2013
Trademark dan Pentingnya dalam Dunia Maya
Nama domain adalah hal yang sangat penting bagi kita yang ingin usaha kita dikenal oleh Dunia, karena nama domain adalah alamat kita di Internet . Nama domain juga merupakan real estate nya Internet karena nama domain bisa bernilai sangat tinggi dan jauh dari harga regsitrasi awal dari nama domain tersebut. Hal inilah yang sering sekali timbul disaat bila sebuah Perusahaan terlambat untuk registrasi nama/branding nya ke dalam sebuah nama domain, alhasil nama/branding mereka diregister oleh orang lain duluan.
Banyak orang di negara-negara lain seperti Amerika dan Inggris, semua perusahaan sangat menjaga sekali nama/branding mereka di Internet sehingga mereka sudah jauh-jauh sudah mendaftarkan nama/branding mereka dalam sebuah nama domain.
Kenapa mendaftarkan nama/branding ke dalam sebuah nama domain sangat penting? Mungkin saya akan lebih baik menjawab nya dengan menjelaskan akibat buruk nya apabila nama/branding kita jatuh ke orang lain dari beberapa contoh kasus :
1. Nama Domain beberapa Bank di Indonesia untuk ekstensi com nya tidak dimiliki oleh sang pemilik nama, sebagai akibatnya semua orang yang belum tahu bahwa website Bank kita menggunakan ekstensi co.id, bukan dot com , maka orang akan mengira website Bank tersebut adalah ContohBank.com, karena dot com adalah ekstensi domain yang pertama ada di benak semua orang apabila sudah menyangkut alamat website. Hal ini akan menyesatkan para nasabah Bank tersebut.
2. Sangat besar kemungkinan orang yang register nama domain Bank tersebut membuat email dari nama domain tersebut seperti : CustomerService@ContohBank.com , dan mereka bisa saja mengirim email kepada banyak orang dengan menggunakan alamat email dari nama Bank tersebut untuk membuka tabungan dan menyetor dana, bisa dibayangkan berapa banyak korban yang akan dirugikan? karena orang bisa saja percaya dan yakin karena email tersebut datang dari nama domain Bank tersebut.
3. Orang yang memegang nama domain Branding/produk kita membangun website di nama domain tersebut dengan menjelekan produk kita dan menampilkan produk saingan kita sehingga dia mendapatkan bayaran dari saingan kita ( Bad Faith, ulah Cybersquatter).
Kesadaran masyarakat. khususnya pelaku bisnis di Indonesia yang masih sangat kurang terhadap pentingnya nama domain dari nama/branding/produk mereka bisa berakibat fatal dan tidak terbayangkan efek nya ke bisnis mereka. Sebenarnya sudah ada beberapa kasus di Indonesia tentang Trademark ini diantaranya adalah kasus Mustika Ratu dan juga kasus Peter F Saerang dahulu yang akhirnya dimenangkan oleh pemilik hak nama tersebut. Banyak pelaku bisnis yang kurang mengerti bahwa apabila nama mereka sudah di daftarkan sebagai Trademark maka mereka bisa menggungat siapa saja yang menyalahgunakan nama mereka, tidak kecuali dalam dunia Domain, namun mereka tidak tahu kemana mereka harus mengajukan gugatan. Kita bisa memulai dari HAKI didalam negeri dan juga ke WIPO (World Intellectual Property Organization) dengan berlindung dalam UDRP ( Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy) dan ACPA( Anti-Cybersquatting Piracy Act). jangan pernah menuruti pemilik domain untuk membeli nama domain kita dari mereka ( CyberSquatter) karena lebih baik menempuh jalur hukum yang biaya nya lebih murah daripada membeli nama domain lansgung dari pemilik domain kita ( Cybersquatter)
Beberapa Airline di Indonesia juga ada yang tidak dimiliki oleh pemilik nama tersebut dan malah ada satu nama domain Airline yang dalam keadaan dibekukan oleh Pengadilan di Amerika dan membuka pintu sebenarnya bagi se pemilik nama untuk meng klaim nya yaitu BataviaAir.com yang apabila kita akses ke website www.BataviaAIr.com akan muncul pesan “THIS DOMAIN NAME HAS BEEN SEIZED BY COURT ORDER”
Sekarang tinggal si pemilik nama untuk mengklaimnya..
Sumber:http://teknologi.kompasiana.com/internet/2010/08/07/trademark-dan-pentingnya-dalam-dunia-maya/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar