JAKARTA (Suara Karya): Pengamat hukum bisnis dan hak kekayaan
intelektual, Gunawan Suryomucitro, menilai, gugatan yang dilayangkan
Russel Vince -- seorang warga negara Inggris--terhadap Wen Ken Drug
selaku pemilik merek larutan penyegar Cap Kaki Tiga di Pengadilan Niaga
Jakarta Pusat tidak beralasan.
"Warga negara Inggris itu tidak dalam kekuatan hukum untuk mewakili
Isle of Man. Kemudian, merek Kaki Tiga sudah ada sejak tahun 1930-an,
sudah terdaftar di Singapura. Artinya, ada hak-hak yang sudah diperoleh
oleh Wen Ken. Alasan dia juga tidak pada tempatnya," kata Gunawan kepada
wartawan, Senin (8/4).
Selasa, 16 April 2013
Pengaruh Merek yang Kuat Pada Bisnis Anda
Pada beberapa postingan sebelumnya, saya pernah menulis tentang
cara-cara membangun merek yang bernilai tinggi serta rahasia untuk
membesarkan merk tersebut. Nah sekarang, apa sebenarnya pengaruh merek
yang kuat itu terhadap bisnis Anda sendiri?
Pengaruhnya sudah jelas, dapat mempercepat pertumbuhan usaha serta memperoleh kesuksesan. Sejatinya proses membangun merk bukan hanya dimaksudkan untuk usaha yang sudah besar atau mapan saja, namun proses ini juga tidak kalah penting bagi para pemilik usaha kecil yang sedang berusaha membangun bisnis mereka.
Pengaruhnya sudah jelas, dapat mempercepat pertumbuhan usaha serta memperoleh kesuksesan. Sejatinya proses membangun merk bukan hanya dimaksudkan untuk usaha yang sudah besar atau mapan saja, namun proses ini juga tidak kalah penting bagi para pemilik usaha kecil yang sedang berusaha membangun bisnis mereka.
Langganan:
Postingan (Atom)